Home / Pusat & Provinsi / PKS: Penentuan Usia Capres-Cawapres Kewenangan DPR, Bukan MK
PKS: Penentuan Usia Capres-Cawapres Kewenangan DPR, Bukan MK

PKS: Penentuan Usia Capres-Cawapres Kewenangan DPR, Bukan MK

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan usia capres dan cawapres pekan depan. PKS mengingatkan penentuan batas usia capres-cawapres adalah kewenangan DPR, bukan MK.

“Batas usia capres-cawapres pada prinsipnya adalah open legal policy yang menjadi kewenangan pembuat Undang-Undang (DPR), bukan kewenangan Mahkamah Konstitusi,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat PKS, Zainudin Paru, kepada wartawan, Selasa (10/10/2023) malam.

Zainudin yakin MK akan menjaga marwah dan melaksanakan kewenangan sesuai aturan yang berlaku. Dia menyinggung urusan capres dan cawapres tidak sebatas pada masalah usia.

“Capres/cawapres bukan soal usia semata. Tapi lebih dari itu tentang kepatutan dan kepentingan bangsa yang lebih besar. Bukan tentang pribadi orang, dinasti, dan kepentingan kelompok, oligarki, dan ataupun relawan,” katanya.

Dia berharap MK mampu menempatkan kepentingan bangsa dibanding kepentingan kelompok tertentu dalam memutus gugatan usia capres dan cawapres.

“Kita mengingatkan pada semua pihak agar menempatkan kepentingan negara dan bangsa lebih utama, di atas kepentingan pribadi dan golongan,” katanya.

MK telah menjadwalkan putusan usia capres cawapres pada Senin pekan depan, apakah minimal tetap berusia 40 tahun atau turun. Atau malah diberi batas usia maksimal.

Berdasarkan jadwal sidang yang dilansir website MK, Selasa (10/10/2023), keluar jadwal sidang putusan tersebut.

“Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB,” demikian keterangan MK.

Sumber: DETIK

Check Also

“Ingin Jadi Bagian Keluarga, Bukan Sekadar Tamu” — Abah Iwan Ngariung Bareng Warga Pasirlangu di Bulan Ramadhan – DPW PKS Jawa Barat

“Ingin Jadi Bagian Keluarga, Bukan Sekadar Tamu” — Abah Iwan Ngariung Bareng Warga Pasirlangu di Bulan Ramadhan – DPW PKS Jawa Barat

Kabupaten Bandung Barat — Lebih dari sebulan pasca longsor dahsyat yang menimbun puluhan rumah di Pasirlangu, pada Januari 2026 dini hari, warga perlahan mencoba bangkit. Hari ini, Ahad (8/3/2026), 200 warga duduk bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Iwan Suryawan  — menyimak tausiyah yang menguatkan, di tanah yang belum lama terguncang. “Kami ingin diterima sebagai

Leave a Reply