Home / Pusat & Provinsi / Dewan Pakar PKS : ODGJ Tak Boleh Dipasung, Bertentangan Dengan Aturan Pemerintah
Dewan Pakar PKS : ODGJ Tak Boleh Dipasung, Bertentangan Dengan Aturan Pemerintah

Dewan Pakar PKS : ODGJ Tak Boleh Dipasung, Bertentangan Dengan Aturan Pemerintah

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT – Menurut Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nusa Tenggara Barat (NTB) Kasdiyono, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tak boleh dipasung dengan alasan apapun.

Hal itu menangapi pernyataan Kepala Dins Sosial Kota Mataram yang mengatakan tindakan pemasungan jadi tindakan yang bisa dilakukan keluarga bagi ODGJ.

“Apapun alasannya tidak boleh melakukan Pemasungan. Statement yg dikeluarkan oleh Kepala dinsos itu bertentangan dengan Peraturan yg sudah dikeluarkan oleh Pemerintah,” katanya saat dihubungi via telpon,  Selasa (01/08). 

Alasan Kardiyono melarang tidakan pemasukan kepada ODGJ karena bertentangan dengan peraturan pemerintah tentang Indonesia Bebas Pasung.

“Apapun alasannya tidak boleh melakukan pemasungan karena ini bertentangan dengan apa yg sudah dicanangkan oleh pemerintah sejak Tahun 2017 untuk Indonesia Bebas Pasung,” katanya.

Ia pun menyayangkan statement yang dikatakan pejabat publik seperti Kepala Dinas Sosial Kota Mataram tersebut.

Sumber: MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT

Check Also

“Kami Tidak Ingin Aceh Merasa Sendirian” – DPW PKS Jawa Barat

“Kami Tidak Ingin Aceh Merasa Sendirian” – DPW PKS Jawa Barat

Bandung — Kondisi masyarakat Aceh masih jauh dari pulih, DPW PKS kirim 10 Relawan untuk membantu proses pemulihan di wilayah terdampak. “Di beberapa lokasi, listrik masih padam, lumpur masih menumpuk di rumah-rumah, dan kayu gelondongan masih berserakan. Warga sedang berjuang menata hidup kembali,” kata Ketua DPW PKS Jabar, Iwan Suryawan saat melepas relawan di Bandara

Leave a Reply