Home / Pusat & Provinsi / Dewan Pakar PKS : ODGJ Tak Boleh Dipasung, Bertentangan Dengan Aturan Pemerintah
Dewan Pakar PKS : ODGJ Tak Boleh Dipasung, Bertentangan Dengan Aturan Pemerintah

Dewan Pakar PKS : ODGJ Tak Boleh Dipasung, Bertentangan Dengan Aturan Pemerintah

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT – Menurut Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nusa Tenggara Barat (NTB) Kasdiyono, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tak boleh dipasung dengan alasan apapun.

Hal itu menangapi pernyataan Kepala Dins Sosial Kota Mataram yang mengatakan tindakan pemasungan jadi tindakan yang bisa dilakukan keluarga bagi ODGJ.

“Apapun alasannya tidak boleh melakukan Pemasungan. Statement yg dikeluarkan oleh Kepala dinsos itu bertentangan dengan Peraturan yg sudah dikeluarkan oleh Pemerintah,” katanya saat dihubungi via telpon,  Selasa (01/08). 

Alasan Kardiyono melarang tidakan pemasukan kepada ODGJ karena bertentangan dengan peraturan pemerintah tentang Indonesia Bebas Pasung.

“Apapun alasannya tidak boleh melakukan pemasungan karena ini bertentangan dengan apa yg sudah dicanangkan oleh pemerintah sejak Tahun 2017 untuk Indonesia Bebas Pasung,” katanya.

Ia pun menyayangkan statement yang dikatakan pejabat publik seperti Kepala Dinas Sosial Kota Mataram tersebut.

Sumber: MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT

Check Also

“Ingin Jadi Bagian Keluarga, Bukan Sekadar Tamu” — Abah Iwan Ngariung Bareng Warga Pasirlangu di Bulan Ramadhan – DPW PKS Jawa Barat

“Ingin Jadi Bagian Keluarga, Bukan Sekadar Tamu” — Abah Iwan Ngariung Bareng Warga Pasirlangu di Bulan Ramadhan – DPW PKS Jawa Barat

Kabupaten Bandung Barat — Lebih dari sebulan pasca longsor dahsyat yang menimbun puluhan rumah di Pasirlangu, pada Januari 2026 dini hari, warga perlahan mencoba bangkit. Hari ini, Ahad (8/3/2026), 200 warga duduk bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Iwan Suryawan  — menyimak tausiyah yang menguatkan, di tanah yang belum lama terguncang. “Kami ingin diterima sebagai

Leave a Reply