Home / Pusat & Provinsi / PKS Singgung Adanya Dua Pendapat DPR Dalam Sidang MK
PKS Singgung Adanya Dua Pendapat DPR Dalam Sidang MK

PKS Singgung Adanya Dua Pendapat DPR Dalam Sidang MK

Jakarta—Kuasa Hukum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainuddin Paru mempertanyakan sikap DPR dalam menyampaikan sikap dalam sidang Judicial Review sistem pemilu proprosional terbuka ke proporsional tertutup di Mahkamah Konstitusi, Kamis 26/1/2023).

Zainuddin mempertanyakan kapasitas DPR sebagai lembaga negara yang memiliki dua pendapat sehingga memunculkan dua petitum yang berbeda.

“PKS menyoroti terkait keterangan DPR ada dua pendapat sehingga memunculkan petitum yang berbeda disini DPR diundang sebagai lembaga negara tapi ada juga keterangan fraksi lain (PDIP),” tutur Zainuddin.

 “Pertanyaanya apakah PDIP juga dianggap sebagai lembaga negara atau seharusnya dia mengajukan sebagai pihak terkait sebagaimana PKS dan partai partai lain memberikan keterangan sesuai pandangan politiknya,” tegas Zainuddin.

Dalam permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu proporsional terbuka ke proporsional tertutup, PKS berpendapat MK perlu menguatkan keputusan Nomor 22-24/PUU-VI/2008 untuk penggunaan proporsional terbuka.

Lebih lanjut Zainuddin menuturkan, terkait perubahan undang-undang merupakan ranah pembentuk undang-undang dan bukan kewenangan dari Mahkamah.

“berkeyakinan bahwa terkait perubahan undang undang adalah bersifat open legacy, merupakan ranah DPR sebagai pembentuk produk undnag-undang, MK tidak punya kewenangan yang sifatnya kebijakan,” pungkasnya.

Check Also

“Kami Tidak Ingin Aceh Merasa Sendirian” – DPW PKS Jawa Barat

“Kami Tidak Ingin Aceh Merasa Sendirian” – DPW PKS Jawa Barat

Bandung — Kondisi masyarakat Aceh masih jauh dari pulih, DPW PKS kirim 10 Relawan untuk membantu proses pemulihan di wilayah terdampak. “Di beberapa lokasi, listrik masih padam, lumpur masih menumpuk di rumah-rumah, dan kayu gelondongan masih berserakan. Warga sedang berjuang menata hidup kembali,” kata Ketua DPW PKS Jabar, Iwan Suryawan saat melepas relawan di Bandara

Leave a Reply