Jakarta – Menanggapi masukan sejumlah serikat buruh terkait RUU Ketenagakerjaan, anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan, pembahasan undang-undang ini harus dilakukan secara hati-hati dan komprehensif, dengan memperhatikan kepentingan seluruh pihak.
“RUU Ketenagakerjaan menyangkut hajat hidup jutaan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Oleh sebab itu, setiap usulan dari serikat pekerja, pengusaha, maupun pemerintah perlu dipertimbangkan secara proporsional agar melahirkan regulasi yang berkeadilan,” ujar Netty di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Politisi PKS ini menekankan pentingnya upah layak dan kesejahteraan pekerja, “Prinsip upah layak harus menjadi perhatian, namun dalam implementasinya perlu memperhitungkan kondisi ekonomi nasional dan daya saing industri,” katanya.
“Misalnya, terkait pesangon sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pekerja. Formulasinya perlu dibuat adil, realistis, dan dapat dijalankan tanpa membebani pekerja maupun pelaku usaha,” lanjut Netty.
Selain itu, kata Netty, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai jaminan perlindungan pekerja harus diperkuat agar dapat memberi layanan yang lebih luas, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja.
“RUU ini diharapkan bisa menjadi jembatan yang mempertemukan kepentingan semua pihak secara adil dan bukan malah jadi sumber konflik. Regulasi yang baik harus menjaga hak pekerja sekaligus memberikan ruang bagi dunia usaha untuk berkembang,” tambahnya.