Home / Pusat & Provinsi / PKS Jatim Serahkan SK DPP untuk Calon Bupati Ngawi
PKS Jatim Serahkan SK DPP untuk Calon Bupati Ngawi

PKS Jatim Serahkan SK DPP untuk Calon Bupati Ngawi

DPP PKS kembali menurunkan Surat Keputusan (SK) untuk mendukung Calon Kepala Daerah (Cakada). Kali ini untuk Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko sebagai calon Bupati dan Wakil dari Kabupaten Ngawi.

SK itu diberikan langsung kepada Ony dan Dwi Rianto oleh Ketua DPW PKS Jawa Timur Irwan Setiawan di kantor DPTW PKS Jatim, Sabtu (13/7).

Dalam kesempatan itu Irwan menyatakan kesiapan Ony dan Dwi untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam setiap langkah dan keputusan.

Irwan juga menyatakan bahwa kedua tokoh Ngawi ini siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, transparansi juga memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan berbagai tugasnya.

“Pak Ony dan Pak Dwi ini juga siap berkomitmen untuk kesejahteraan masyarakat serta menguatkan kerja sama, sinergi dan menjadi pemimpin yang Inspiratif,” ungkap pria yang kerap dipanggil Kang Irwan ini.

Menanggapi Irwan, dalam kesempatan itu Ony menegaskan akan berusaha menjalankan semaksimal mungkin apa yang disampaikan Ketua PKS Jatim.

“Kami akan menjaga amanah dan mandat dari keluarga besar PKS,” kata Ony.

Ia kemudian menyampaikan terima kasihnya kepada pengurus DPD PKS Ngawi yang selama ini terus menjaga komunikasi dengan baik.

Menurutnya, selama ini komunikasi antara eksekutif dan legeslatif terjalin sangat baik. Hal inilah yang menurutnya membuat Ngawi situasi dan kondisi Ngawi terus kondusif.

“Selama ini masyarakat sudah trust kepada pemerintah. Karenanya, selama ini masyarakat selalu mempercayakan kepada kami untuk kepemimpinan selanjutnya,” pungkasnya.{}

Check Also

Rp10 T MBG Harus Kembali ke Piring Anak, Jangan Hilang di Tengah Jalan – DPW PKS Jawa Barat

Rp10 T MBG Harus Kembali ke Piring Anak, Jangan Hilang di Tengah Jalan – DPW PKS Jawa Barat

Jakarta, 2 Oktober 2026 — Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta penguatan tata kelola Program MBG dilakukan secara menyeluruh, mulai dari keamanan pangan hingga transparansi angaran. Ia menilai perubahan skema insentif SPPG menjadi Rp2.000 per porsi harus diikuti dengan standar mutu yang tegas. “Insentif Rp2.000 per porsi jangan hanya dihitung sebagai biaya

Leave a Reply