Home / Pusat & Provinsi / PKS Daftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif dengan Karnaval Budaya
PKS Daftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif dengan Karnaval Budaya

PKS Daftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif dengan Karnaval Budaya

Jakarta — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan melakukan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR RI dan DPRD ke KPU dan KPUD serentak di Indonesia.

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan khusus untuk pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR RI PKS akan dilaksanakan pada Senin 8 Mei 2023 sejak pukul 08.00 pagi.

Mabruri mengungkapkan PKS akan menggelar karnaval budaya dengan pimpinan PKS akan berjalan kaki dari Taman Surapati ke ini kantor KPU.

“Kita akan menampilkan karnaval budaya dengan langsung dipimpin Presiden PKS Ahmad Syaikhu didampingi Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman dan Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy. Hadir juga calon-calon Anggota DPR RI dari PKS dengan langsung diantar masyarakat dari kalangan pemuda, petani, buruh, komunitas ojol, dan sebagainya,” terang Mabruri.

Mabruri menyebut karnaval budaya dipilih PKS untuk memastikan ajang pesta demokrasi Pemilu 2024 berjalan dengan suasana kegembiraan warga. Jangan sampai, ujar Mabruri, Pemilu dirusak oleh rasa saling menjatuhkan, maraknya berita bohong dan suasana yang tidak kondusif.

“InsyaAllah PKS siap bersama rakyat mengawal proses Pemilu yang jujur, adil, transparan sekaligus menyenangkan,” papar dia.

Selain proses pendaftaran calon anggota DPR RI ke KPU Pusat, seluruh struktur PKS juga melakukan pendaftaran calon anggota DPRD tingkat provinsi dan DPRD tingkat kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

Check Also

Rp10 T MBG Harus Kembali ke Piring Anak, Jangan Hilang di Tengah Jalan – DPW PKS Jawa Barat

Rp10 T MBG Harus Kembali ke Piring Anak, Jangan Hilang di Tengah Jalan – DPW PKS Jawa Barat

Jakarta, 2 Oktober 2026 — Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta penguatan tata kelola Program MBG dilakukan secara menyeluruh, mulai dari keamanan pangan hingga transparansi angaran. Ia menilai perubahan skema insentif SPPG menjadi Rp2.000 per porsi harus diikuti dengan standar mutu yang tegas. “Insentif Rp2.000 per porsi jangan hanya dihitung sebagai biaya

Leave a Reply