Home / Pusat & Provinsi / PKS Kutuk Pembakaran Al-Qur’an di Swedia
PKS Kutuk Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

PKS Kutuk Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengecam tindakan seorang politisi sayap kanan di Swedia Rasmus Paludan yang membakar kitab suci Al-Qur’an. Rasmus Paludan melakukan pembakaran kitab suci Al-Qur’an saat aksi demonstrasi untuk memprotes Turkiye terkait keinginan Swedia yang ingin masuk NATO.

 “Kami mengutuk keras atas tindakan pembakaran Al-Qur’an oleh politisi sayap kanan Swedia ini. Tindakan keji ini jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia,” ujar Ketua DPP PKS Sukamta, Minggu (22/1/2023).

PKS juga akan mendorong ororitas Swedia agar mengambil tindakan tegas seperlunya atas aksi nyata Islamofobia tersebut. Dia menegaskan, aksi rasisme tidak dapat dibenarkan.

 “Jangan karena alasan kebebasan berekspresi, tindakan menghina dan melecehkan agama dibiarkan. Apalagi kejadian ini tidak terjadi saat ini saja. Tahun 2022 Rasmus Paludan juga pernah melakukan pembakaran Al-Qur’an,” tutur anggota Komisi I DPR ini.

Dia juga mendorong Pemerintah Indonesia agar secara resmi melayangkan pernyataan kecaman atas kejadian tersebut kepada otoritas Swedia dan mendorong adanya jaminan pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

 “Sikap Rasmus memprotes sikap Turkiye yang ingin Swedia tidak bergabung ke NATO, harusnya jangan diwujudkan dalam bentuk tindakan rasisme. Harusnya itu urusan mereka dengan negara Turkiye, jangan sampai membakar kitab suci karena bisa berurusan dengan umat Islam sedunia, bukan hanya berurusan dengan Turkiye,” pungkasnya.

Check Also

Rp10 T MBG Harus Kembali ke Piring Anak, Jangan Hilang di Tengah Jalan – DPW PKS Jawa Barat

Rp10 T MBG Harus Kembali ke Piring Anak, Jangan Hilang di Tengah Jalan – DPW PKS Jawa Barat

Jakarta, 2 Oktober 2026 — Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta penguatan tata kelola Program MBG dilakukan secara menyeluruh, mulai dari keamanan pangan hingga transparansi angaran. Ia menilai perubahan skema insentif SPPG menjadi Rp2.000 per porsi harus diikuti dengan standar mutu yang tegas. “Insentif Rp2.000 per porsi jangan hanya dihitung sebagai biaya

Leave a Reply