Home / Pusat & Provinsi / Ketua SPN: Masalah Morowali Utara, Masalah Pekerja di Indonesia
Ketua SPN: Masalah Morowali Utara, Masalah Pekerja di Indonesia

Ketua SPN: Masalah Morowali Utara, Masalah Pekerja di Indonesia

Ketua Umum Serikat Pekerja (SPN) Djoko Heriyono menyebut masalah di Morowali Utara beberapa waktu lalu merupakan masalah bangsa. masalah kaum pekerja di seluruh Indonesia.

Hal itu ia sampaikan dalam Webinar Ketenagakerjaan yang diadakan Bidang Ketenagakerjaan (Bidnaker) DPP PKS yang bertema “Alarm Dampak Perppu Cipta Kerja dari Tragedi Morowali” pada Selasa, (24/1/2023).

Djoko yang mengikuti acara dengan Zoom karena sedang mengikuti unjuk rasa solidaritas SPN di depan Istana Negara menyampaikan pandangan SPN terkait kericuhan pekerja PT GNI yang menelan korban jiwa.

Ia menyebut ini merupakan bagian kecil dari permasalahan pekerja yang tidak dilindungi pemerintah.

Tuntutan para pekerja sejak Maret 2022 terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pemotongan upah yang tidak jelas, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sewenang-wenang oleh manajemen tidak ditanggapi serius oleh perusahaan.

Hingga terjadilan mogok kerja pada Desember dan pertengahan Januari lalu. Tuntutan awal yang diajukan tidak pernah selesai dan bahkan perusahaan memberhentikan seluruh serikat pekerja yang aktif bersuara.

Djoko menilai ini momentum yang tepat untuk menyelesaikan segala permasalah pekerja yang tidak hanya dialami oleh pekerja di Morowali Utara tetapi juga di seluruh Indonesia.

Menurutnya berbagai kebijakan pemerintah yang lebih berpihak pada korporasi dibanding pekerja sangatlah ironis.

“Kalau korporasi yang sudah kuat malah dilindungi negara, tapi pekerjanya, orang perorang tidak dilindungi. Sangat ironi sekali.”

Check Also

Rp10 T MBG Harus Kembali ke Piring Anak, Jangan Hilang di Tengah Jalan – DPW PKS Jawa Barat

Rp10 T MBG Harus Kembali ke Piring Anak, Jangan Hilang di Tengah Jalan – DPW PKS Jawa Barat

Jakarta, 2 Oktober 2026 — Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta penguatan tata kelola Program MBG dilakukan secara menyeluruh, mulai dari keamanan pangan hingga transparansi angaran. Ia menilai perubahan skema insentif SPPG menjadi Rp2.000 per porsi harus diikuti dengan standar mutu yang tegas. “Insentif Rp2.000 per porsi jangan hanya dihitung sebagai biaya

Leave a Reply