Home / Pusat & Provinsi / Masih Banyak PR yang Harus Diselesaikan – DPW PKS Jawa Barat
Masih Banyak PR yang Harus Diselesaikan – DPW PKS Jawa Barat

Masih Banyak PR yang Harus Diselesaikan – DPW PKS Jawa Barat

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dievaluasi atau ditunda.

Menurut Netty, pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan sebelum bicara KRIS.

“Kami meminta agar program KRIS ini dievaluasi atau ditunda dulu. Masih terlalu dini menerapkan KRIS sementara di sistem kesehatan kita masih banyak PR dasar yang harus segera diselesaikan,” kata Netty dalam keterangan media, Senin, 10 Juni 2024.

Sebagaimana diketahui, jika mengacu pada Perpres Nomor 59 Tahun 2024, KRIS paling lambat akan diterapkan pada 30 Juni 2025.

Namun menurut Netty, penerapan KRIS yang terburu-buru justru akan menambah deretan panjang masalah kesehatan di Indonesia.

“Banyak PR klasik di sistem kesehatan kita yang sampai saat ini belum selesai seperti perbaikan layanan, kekurangan nakes, obat-obatan, reaktifasi peserta non-aktif BPJS, tunggakan, ketersediaan kamar dan lain-lain yang harus tetap menjadi prioritas perbaikan,” tambahnya.

Pada sisi lain, Netty juga mengaku khawatir soa masih banyaknya fasilitas kesehatan yang tak siap dalam menerapkan KRIS.

“Banyak rumah sakit yang tidak siap dan mengeluhkan soal kemampuan memenuhi KRIS. Jangan sampai mereka justru mengurangi tempat tidur demi untuk memenuhi KRIS sebagaimana yang diwajibkan pemerintah,” terangnya.

Oleh karena itu, kata Netty, “Sebelum penerapan KRIS saja tempat tidur di RS tidak mencukupi, apalagi kalau ada pengurangan maka bisa dibayangkan bagaimana penumpukan pasien akan semakin mengkhawatirkan,” katanya.

Check Also

Pengawasan dan Kualitas Layanan Harus Tetap Dijaga – DPW PKS Jawa Barat

Pengawasan dan Kualitas Layanan Harus Tetap Dijaga – DPW PKS Jawa Barat

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendukung kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan barang-barang bersubsidi seperti LPG 3 kilogram, beras SPHP, dan minyak goreng MinyaKita. Menurut Netty, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memastikan subsidi pemerintah

Leave a Reply